Jumat, 07 Juni 2013

sejarah tanggal 8 juni

8 Juni adalah hari ke-159 (hari ke-160 dalam tahun kabisat) dalam kalender Gregorian.

Peristiwa 
* 1968 - James Earl Ray ditangkap dengan tuduhan membunuh Martin Luther King Jr.
* 1990 - Pembukaan Piala Dunia FIFA 1990. 
* 2005 - Akhir pelaksanaan Ujian Nasional SMP/MTs tahun ajaran 2004/2005 di Indonesia. 
* 2012 - Pembukaan Euro 2012.

Kelahiran 
* 1921 - Soeharto, Presiden Indonesia ke-2 (1967-1998) (w. 2008). 
* 1942 - M. Fudoli Zaini, Sastrawan tenar Indonesia, dilahirkan di Sumenep, Madura. Cerita pendeknya dimuat pada Antologi Angkatan 66: Prosa dan Puisi (1968; H.B. Jassin) serta buku Laut Biru Langit Biru. 
* 1979 - Luluk Hadiyanto, atlit nasional bulutangkis indonesia. 
* 1982 - Dickson Etuhu, pemain sepak bola Nigeria. 
* 1990 - Astrid Ellena, pemenang Miss Indonesia 2011. 
* 1990 - Derby Romero, Aktor Indonesia 

Meninggal 
* 632 - Muhammad, penyebar agama Islam (l. 570) 
* 1977 - Nathan Homer Knorr, Presiden Lembaga Watch Tower Bible and Tract Society of Pennsylvania 

           Menyoal 8 Juni sebagai sebuah momentum tentu tidak berarti apa-apa bagi kebanyakan orang, bahkan ketika momentum ini dikemukakan, tidak sedikitpun menyulut memori ingatan kita. 8 juni mungkin hanya berarti untuk mereka yang memiliki kenangan istimewa didalamnya; boleh jadi hari ulang tahun, pristiwa berkesan, atau pristiwa buruk sekalipun yang mengharuskan mereka untuk mengingatnya. Padahal, tanpa disadari 8 Juni pernah menyimpan sebuah pristiwa besar dalam catatan sejarah dunia. 8 Juni – meminjam istilah Karen Armstrong – merupakan salah satu krisis yang paling mencekam yang pernah dihadapi komunitas Muslim. Ada apa di 8 Juni?. Jika merujuk pada perhitungan qomariyah (tahun hijriyah) sekitar empat belas abad silam, tepatnya pada tahun 632 Masehi, 8 Juni jatuh tepat bersamaan dengan tanggal 12 Rabiul Awwal tahun ke-10 Hijriyah, saat dimana sejarah Islam menorehkan catatan tebal dengan wafatnya Muhammad putra Abdullah, sang nabi agung yang menjadi satu-satunya “insan kamil” dalam keyakinan umat Islam. 8 Juni sebagai momentum wafatnya Muhammad tentu merupakan wacana baru yang hampir tidak terfikirkan sama sekali dalam dunia Islam. Bagaimana tidak, umat Islam telah “dijejali” sebuah prinsip akan pentingnya mengingat sejarah Islam dengan mengembalikannya pada prosesi penanggalan Hijriyah. Tanpa ingin berdebat panjang, saya merasa tertarik untuk menukilkan 8 Juni sebagai bagian penting dari catatan sejarah Islam, yakni saat dimana Muhammad putra Abdullah wafat, sebut saja hal ini sekedar refleksi untuk 8 Juni, yang sedikit banyak tidak memiliki arti apapun bagi dunia Islam. 

Hijriyah vs Masehi 
Umat Islam sangat autentik dengan penanggalan Hijriyahnya, 1 Muharam sebagai Tahun Baru Islam, 27 Rajab pristiwa Isra’ Mi’raj, atau 12 Rabiul Awwal sebagai peringatan Maulid Nabi. Peringatan-peringatan tersebut bisa jatuh kapan saja pada sistem penanggalan Masehi; Januari, Februari, Maret dan seterusnya, sesuai dengan perhitungannya. Namun dalam sistem penanggalan Hijriyah, peringatan-peringatan tersebut akan tetap konsisten berada pada tanggal dan waktu yang sama. Berdasarkan beberapa literatur, paling tidak perselisihan ini disebabkan beberapa hal, antara lain: pertama, pada sistem penanggalan Hijriyah, perhitungan tahun tidak berpatokan pada jumlah hari, akan tetapi 12 kali bulan mengelilingi matahari (Q. S. at-Taubah/ 9: 36). Sementara pada sistem penanggalan Masehi perhitungan tahun dihitungan berdasarkan hari, yaitu jumlah hari dalam satu kali matahari menempuh lintasan ekliptika pada bola langit, atau satu kali bumi mengedari matahari pada bidang ekliptika. Sehingga, pada perhitungan Masehi, setiap tahunnya berjumlah 365 hari, dan 366 hari dalam setiap kelipatan empat. Kedua, Pergantian bulan pada sistem penanggalan Hijriyah berlaku dengan memperhatikan posisi bulan dan matahari. Apabila Ijtima’ terjadi sebelum matahari terbenam, maka jumlah hari pada bulan tersebut adalah 29 hari, namun jika ijtima’ terjadi setelah matahari terbenam, maka jumlah hari pada bulan tersebut adalah 30 hari, patokan pada sistem ini biasanya mudah dilihat dengan memperhatikan bulan purnama. Sedangkan pada penanggalan Masehi tidak terkait dengan posisi bulan di bola langit. Ketiga, Perhitungan hari pada sistem penanggala Hijriyah mempergunakan sistem Syamsiyah, yaitu dengan melihat matahari terbenam, sehingga matahari dapat dilihat untuk patokan pergantian hari. Sementara pada sistem penanggalan Masehi, matahari tetap dijadikan sebagai batas waktu pergantian hari, meski hal ini bisa saja tidak konsisten karena penanggalan Masehi biasanya menggunakan waktu 24 jam, hari dihitung berdasarkan perputaran waktu 24 jam tersebut. Tiga alasan perselisihan dua sistem penanggalan diatas dengan sendirinya menunjukkan bahwa dua sistem penanggalan tersebut sulit untuk dipersatukan. Hanya saja, dalam hitungan matematis ada peluang dua sistem penaggal tersebut untuk bertemu pada satu ketika, misalnya 12 Rabiul Awwal Tahun 10 H bertepatan dengan 8 Juni 632 M, pada tahun berikutnya 12 Rabiul Awwal tentu tidak jatuh pada 8 Juni, meski pada tahun-tahun yang lain dalam penaggalan Masehi akan ada peluang untuk 12 Rabiul Awwal bertepatan dengan 8 Juni. Jika demikian, dalam perspektif mana sejarah wafatnya Muhammad kita kembalikan?. 

12 Rabiul Awwal: Wafat atau Lahir? 
Pertanyaan dalam perspektif mana sejarah wafat Muhammad dikembalikan, tentu jawaban yang pasti adalah: dengan perspektif Hijriyah. Dengan demikian, yang harus dicatat adalah “Muhammad wafat pada tanggal 12 Rabiul Awwal tahun ke-10 H”. Namun, mengenang 12 Rabiul Awwal sebagai tanggal wafatnya Muhammad juga membawa dampak yang lain, pasalnya 12 Rabiul Awwal telah membudaya sebagai tanggal lahirnya Muhammad yang kerap dirayakan setiap tahunnya. Bahkan, 12 Rabiul Awwal sebagai tanggal kelahiran Muhammad benar-benar menjadi Public Opinion dikalangan umat Islam, sehingga – kalaupun tanggal lahir dan wafatnya bertepatan – momentum kelahiran Muhammad lebih sering dibicarakan dan diperingati tinimbang pristiwa wafatnya, bahkan yang terakhir justru hampir dilupakan. Jika boleh dibincangkan, lagi-lagi ini merupakan persoalan perselisihan penanggalan Hijriyah dan Masehi. Kesadaran akan pentingnya mengingat hari kelahiran Muhammad baru muncul enam tahun pasca wafatnya Muhammad, yakni pada tahun 638 M tepat pada masa kepemimpinan Umar ibn Khattab. Ketika itu Umar ingin menjadikan tahun Hijriyah sebagai kalender resmi yang digunakan oleh umat Islam. Umar selanjutnya mengajak beberapa orang sahabat untuk memusyawarahkan patokan waktunya. Para sahabat menawarkan untuk memulainya dengan berpatokan pada pristiwa kelahiran Muhammad, dan saran ini menemukan jalan buntu, sebab tidak satu orangpun yang tahu persisi pada tanggal berapa Muhammad dilahirkan. Orang-orang hanya mengingat tahun kelahiran Muhammad persis saat pristiwa penyerangan Ka’bah oleh Tentara Gajah, pristiwa ini kemudian disebut sebagai Tahun Gajah. Selain itu, jeritan seorang bayi yang lahir bukanlah hal yang asing bagi bangsa Arab ketika itu. Setiap detik, setiap menit, siapa saja bisa lahir. Kegembiraan hanya muncul dari kalangan keluarga Abu Thalib ketika mengetahui bayi yang lahir adalah bayi laki-laki, sebuah symbol kebesaran bagi bangsa Arab ketika itu. Tidak ada hal yang luar biasa, bahkan tidak ada yang menyadari kelak bayi yang lahir itu akan menjadi figur pemimpin umat yang agung di mata dunia, maka siapa yang sadar untuk mencatat tanggal kelahirannya?. Sahabat juga menawarkan untuk memulainya dengan patokan saat pertama sekali Muhammad menerima wahyu, dan hal ini juga mengalami kebuntuan yang sama, sebab tidak seorangpun yang tahu persis kapan Muhammad menerima wahyu untuk yang pertama kalinya. Saad ibn Waqas kemudian menawarkan untuk memulainya berpatokan pada waktu wafatnya Muhammad yakni 12 Rabiul Awwal 10 H, dan hal ini ditolak oleh seluruh sahabat yang ikut bermusyawarah ketika itu. Pilihan waktu akhirnya jatuh sesuai dengan saran Ali ibn Abu Thalib, yaitu memulainya dengan berpatokan pada saat umat Islam Hijrah untuk pertama kalinya di tahun 622 Masehi. Pemaparan ini jelas menunjukkan bahwa penggunaan kalender Hijriyah baru dimulai pada masa kepemimpinan Umar ibn Khattab. Artinya, penggunaan kalender Hijriyah secara resmi belum berlaku semasa Muhammad hidup. Karenanya, dunia akan tetap mencatat bahwa Muhammad wafat pada tangal 8 Juni 632 Masehi, sebab ketika itu belum dikenal secara resmi penggunaan kalender Hijriyah. 

1 komentar:

  1. Vint Ceramic Art | TITNIA & TECHNOLOGY
    Explore an all new “Vint Ceramic worrione.com Art” project on septcasino TITNIA kadangpintar & mens titanium wedding bands TECHNOLOGY. Our team of sculptors and artists nba매니아 have created new and

    BalasHapus